Jakarta- Tahapan penyelidikan lanjutan Kasus korupsi suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi masih bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk memanggil kembali Fachrori Umar selaku wakil Gubernur untuk diperiksa kembali.
Menurut Aliansi Pemuda Inektual Peduli Jambi yang melakukan aksi didepan Gedung KPK, Jum’at 27/4/218, peran wakil Gubernur sama dengan peran Gubernur, mereka menilai Fachrori juga ikut mendorong proses uang ketuk palu tersebut.
“Kami sudah kali keempat mendatangi gedung KPK dengan tuntutan yang sama yaitu meminta KPK periksa ulang wakil Gubernur bapak Fachrori. Berkali-kali kami katakan peran beliau dengan Gubernur itu sama dan kami meyakini KPK punya alat bukti itu, makanya kami dorong terus,” ujar zuhri selaku koordintor aksi.
Zuhri mengatakan uang ketuk palu RAPBD ini adalah korupsi yang sengaja di rancang dan tentu nya melibatkan banyak pihak elit baik di kalangan eksekutif maupun legislatif.
“Ini kan jelas proses nya pasti sudah di rencanakan dengan hati-hati betul, nasib nya naas KPK mengetahui rencana itu akhirnya terjadilah OTT dan semua terbongkar. Karena terencana pastilah semua elit dua lembaga itu (pemerintah dan DPRD) paham dan tau betul proses ini, makanya kami menduga kuat sekali ketua DPRD bapak Cornelis dan Wakil Gunernur Bapak Fachrori juga mengetahui perkara ini, ya minimal sekelas mengarahkan proses itu,” jelas Zuhri.
Terakhir Zuhri mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar terbuka siapa saja pihak-pihak yang ikut terlibat.
“Kami akan dorong terus sampai kasus ini di tutup, sampai terang dan jelas mana saja oknum yang terlibat, dan kami menduga kuat KPK sudah punya bukti orang-orangnya,” tutup Zuhri