Universitas Indonesia Bukan Tempat Mahasiswa Pemakai Narkoba
Universitas Indonesia (UI) tidak ingin tinggal diam dalam menyikapi bahaya narkoba yang penggunanya banyak disalahgunakan generasi muda. Untuk itu, UI coba mengedukasi mahasiswanya melalui kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Depok, Jawa Barat, Rabu (12/11).
Acara secara langsung dibuka Dekan Fakultas Teknik UI Prof Dedi Priadi, DEA dan diikuti oleh ratusan mahasiswa UI. Dalam kata sambutannya menyatakan, mahasiswa merupakan kalangan yang sekarang ini merupakan sasaran strategis narkoba.
“Tujuannya untuk menghancurkan masa depan bangsa karena generasinya rusak jiwa dan fisik,” pungkas Dedi.
Ia meminta, mahasiswa UI menyadari situasi ini dan bersikap aktif menanggulangi sesuai kemampuan dimiliki. UI sendiri, sambung Dedi, telah menerapkan aturan bersifat mengantisipasi narkoba di lingkungan kampus.
“Tapi aturan tersebut akan mentah kalau tidak didukung mahasiswa sebagai agen utama kehidupan kampus,” jelasnya.
Menyoal aturan itu, lanjut Dedi, diwujudkan dalam bentuk tata tertib akademik. Pada salah satu pasal tercantum, diakuinya, dijebarkan tentang sangsi akademik bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Sangsinya kami langsung keluarkan dari kampus UI,” paparnya.
Begitu pula pada saat orientasi penerimaan mahasiswa, UI mewajibkan seluruh mahasiswanya mengikuti tes urine dan melampirkan surat keterangan bersih narkoba. Pembekalan tentang bahaya narkoba pun disampaikan kepada mahasiswa agar mereka menghindarinya, ujar Dedi.
Terpisah, Kasubdit Lingkungan Pendidikan BNN AKBP Nurnaningsih menyatakan, kampus bukan hanya bertanggung jawab mencetak mahasiswa yang cerdas. Ia menegaskan, peran kampus juga melahirkan mahasiswa bermoral dengan peduli menanggulangi narkoba.