Jakarta – Aliansi Pemuda Intlektual Peduli Jambi (APIP Jambi) mengecam keras tindakan pejabat publik yang melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sikap tegas tersebut disampaikan oleh salah seorang orator dari Presidium Apip yang ber orasi di depan Gedung KPK pada Kamis pagi, 21/11/2019 saat mendesak KPK memeriksa walikota sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri alias AJB yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan nepotisme.
“Kami datang ke Gedung KPK atas dasar keyakinan bahwa berdirinya KPK dari semangat reformasi dengan tujuan utama adalah memberantas KKN. Kami menemukan dugaan korupsi besar di kota Sungai Penuh” ujar Salah seorang Orator dari APIP Jambi.
“Atas dasar itulah, kami mengadukan perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh, AJB. Ada dugaan Korupsi Gratifikasi Senilai 1,6 Miliar, kemudian ada dugaan Jual beli jabatan dengan seseorang pengusaha yang berinisial ZH dan terakhir dugaan korupsi Pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yanh berada di kota Sungai Penuh.” Lanjut orator tersebut dalam orasinya.
Ditempat yang sama, Fazin Selaku koordinator Aksi menyampaikan, praktek KKN di pejabat tinggi negara memang mulai luntur, namun menurut nya KKN di daerah semakin menjamur.
“Kami menilai KKN tidak bisa dibiarkan, inilah biang masalah sehingga kita tidak pernah maju, sedikit-sedikit nepotisme, sebentar-sebentar korupsi, lama-lama kita kembali ke sistem monarki seperti zaman dahulu, nanti yang memipin hanya tinggal anak keturunan dari pemimpin sebelumnya, bahkan tanpa uji kompetensi yang serius. Praktek seperti ini memang mulai luntur di pemerintah pusat, tapi di daerah masih banyak yang sangat kental dengan KKN”. Ujar Fazin.
“Di Kota sungai penuh kami menemukan kejanggalan adanya dugaan korupsi, kami meyakini hal ini tidak terlepas dari tindakan nepotisme, akhirnya berefek kemana mana sehingga akan jauh dari kata adil dan obyektif” lanjut Fazin.
Terakhir Fazin menegaskan jika KPK masih serius memberantas korupsi lakukan hal itu juga di seluruh Indonesia agar tidak muncul KKN.
“Kalau KPK memang serius, tentu laporan kami terkait dugaan korupsi AJB harus ditanggapi serius dan didalami hingga tingkat penyelidikan, kami tidak main-main dengan tindakan KKN l, menurut saya itu menjadi ancaman bagi demonkrasi kita. Makanya kita tidak bisa biarkan ada KKN sebab yang akan sengsara nanti kita sebagai rakyat biasa” tutup Fazin