9/12/2023 Jakarta Pusat. Seminar nasional terkait keperempuanan yang digagas oleh Puteri Imaba Jabodetabek berkolaborasi dengan pusat kajian perempuan Indonesia (PKPI) dengan tema dengan mengusung tema “Keadilan Perempuan dalam cengkraman politik dan Budaya” Ahmd Natonis S. H. dan Devi yanti S. H., M. H Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut dan berjalan dengan efektif dan diskusi yang cukup hangat, dihadiri juga oleh peserta seminar dari Kohati HMI Ubk dan Kopri PMII UBK jadi seminar ini bukan hanya untuk internal melainkan juga untuk umum.
“Bicara tentang perempuan tidak pernah terlepas dari bicara soal Gender. Gender muncul akibat pengaruh sosial budaya dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat setempat. Perbedaan peran dan perilaku antara laki-laki dan perempuan dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti sosialisasi, budaya yang berlaku serta kebiasaan yang ada, Perbedaan peran ini kemudian dinamakan patriark.” Ucap jihan Faradila saharani ketua PKPI dalam sambutannya.
“Oleh sebab itu, Keadilan gender merupakan persoalan pokok sebagai tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri. Keadilan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif.” Tegas ketua PKPI sejaligus menutup sambutannya.
” Puteri Imaba sangat Bersyukur dan antusias dalam kegiatan seminar tersebut karena memang puteri imaba harus terlibat aktif dalam ruang sosial dan budaya ataupun politik demi mengawal kepentingan kaum perempuan yang rentan termarjinalkan, Oleh sebab itu BSO Puteri imaba Jabodetabek kedepannya akan terus konsisten dalam kebermanfaatan dan aktif diruang-ruang publik terlebih mengenai keadilan bagi perempuan” Ucap Maysatoh ketua Dpw Puteri imaba Jabodetabek.
lanjut maysaroh ” BSO Puteri imaba terbilang memang cukup muda baru 1 tahun berdiri namun kita yakin dan optimis dengan basis kapasitas dan kualitas yang kita miliki kita akan mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat.” tegas ucapan ketua puteri imaba Jabodetabek dalam menutup sambutannya.
Materi yang disampaikan oleh 2 narasumber sangat jelas dan lugas “mulai dari aspek 30% kuota politik perempuan dan mengenai perlindungan anak kekerasaan seksual UU No 35 tahun 2014 dan ketimpangan yang dialami oleh perempuan dalam lingkup KDRT semu sekarang bisa diproses karena UU KDRT sudah di sahkan oleh DPR oleh sebab itu kita sekrang jangan takut untuk menjemput keadilan sebagai perempuan. Dan melihat kemampuan perempuan dalam kemampuan mengerjakan segala hal dalam satu itu menunjukkan bahwa wanit hebat adalah dia yang faham akan potensi dalam dirinya sehingga keadilan itu bisa tercapai ” penyampaian pemateri dalam kegiatan seminar nsional tersebut.