Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirya membatalkan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang pengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diketuai Romahurmuziy. Dalam keputusan tersebut PTUN menyatakan, pengadilan akan mensahkan kepengurusan PPP setelah elit PPP islah.
Menaggapi hal tersebut, Minggu (9/11/2014), PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) atau PPP yang diketuai Djan Faridz menggelar acara silaturahmi dan pengenalan pengurus di DPP PPP. Mantan Ketua Umum PPP ini mengatakan, pihaknya akan menerima, jika kubu Romi ingin kembali berdamai.
Meskipun dalam acara tersebut, PPP tidak mengundang Romi, SDA menegaskan, “Kita mempersilahkan mereka untuk datang, pintu selalu terbuka,”