Jakarta – Upaya pembubaran diskusi publik yang membahas topik tentang kelangsungan hidup Orangutan Tapanuli berkaitan dengan proyek pembangunan PLTA Batangtoru, merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien terkait aksi seorang pria yang masuk ke lokasi diskusi di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Tidak menyangka ada respons sekeras ini untuk diskusi yang sebenarnya isi narasumbernya berimbang. Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Dijelaskannya, Satya Bumi bekerja sama dengan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menyelenggarakan diskusi bertajuk ‘Masa Depan Orang Utan Tapanuli Tengah dan Ekosistem Barang Toru’. Diskusi dijadwalkan berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, empat orang datang ke lokasi diskusi. Panitia acara tidak mengenal mereka. Satu dari empat orang itu tiba-tiba marah dan meminta diskusi dibubarkan. Aksi pria tersebut direkam oleh peserta dan videonya menjadi viral.
Dalam rekaman video tersebut, pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut bersikeras diskusi tidak bisa dilanjutkan tanpa memberi alasan yang jelas. Ia bankan sempati melabrak kursu yang ada di lokasi.
“Aksi seperti ini tidak boleh terulang lagi. Kita meminta kepolisian menjaga peristiwa serupa tak kembali terjadi,” ujar Andi.(red)