JAKARTA – Rencana Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) menerapkan penangkapan ikan terukur berbasis kuota bagi investor asing mendapat dukungan dari Bidang Maritim Gagas Nusantara.
Hal itu disampaikan, Akril Abdilah yang mendukung rencana ini karena dinilai dapat mengupayakan pemanfaatan sumber daya ikan lebih optimal.
Selain itu, masuknya pemodal asing tentu dapat memberikan Konstribusi pada penerimaan negara, artinya KKP saat ini memberikan ruang bagi pemodal dan kapal asing untuk melakukan penangkapan di wilayah perairan NKRI.
“Rencana kebijakan tersebut akan dibagi dalam beberapa zona wilayah penangkapan ikan seperti kuota komersial, nonkomersial, dan tradisional, dengan kebijakan tersebut tentu akan memberikan konstribusi positif kepada penerimaan negara,” sampainya di Jakarta, Selasa (13/12/2021).
Penangkapan ikan terukur dan penerapan pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kamasta menggarap langkah reformasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperbaiki tata kelola perikanan nasional sehingga menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
“Kami menggangap terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang Penangkapan ikan terukur akan membuat pemerataan ekonomi tersebar di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Kontributor : Yogi