
Jakarta – Relawan Puan Bersama Wong Cilik (Relawan Publik) mengapresiasi langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR.
Hal itu disampaikan Ketua umum Relawan Publik, Harda Belly, bahwa langkah yang diambil DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT tidak lepas dari sosok naluri seorang perempuan yang memimpin DPR RI saat ini, Puan Maharani.
“Memang naluri seorang perempuan itu sangat kuat. Penantian panjang para aktivis Pekerja Rumah Tangga ini sudah terjawab oleh Ibu Puan Maharani. Semoga para PRT segera mendapat perlindungan hukum atas hak-haknya sebagai warga negara,” kata Harda, Rabu (22/3/2023).
“Perlindungan kepada setiap PRT memang perlu mendapat perhatian serius, dan sebagai perempuan dan ketua DPR, Mbak Puan Maharani tentu sangat paham bagaimana para PRT itu butuh perlindungan. Maka dari itu, dengan palu kewenangannya di DPR bisa mewujudkan keinginan para PRT di Indonesia,” tambah Harda.
Selajutnya, Harda berharap RUU PPRT segera dibahas dan menciptakan Undang-undang yang bisa melindungan para PRT.
“Kami harap RUU ini segera menjadi Undang-undang di bawah ketokan palu Ibu Puan Maharani. Semoga perlindungan terus diberikan untuk warga Indonesia dengan menguatkan dan mengaplikasikan hukum kita,” terang Harda.
Diketahui kemaren, Selasa (21/3/2023) DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR. Keputusan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.