Gagasan Indonesia
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Travel
    • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Luar Negeri
  • Liputan Diskusi
  • Opini
  • Resensi
No Result
View All Result
Gagasan Indonesia
No Result
View All Result

PMN Mendukung Kapolri Untuk Menegakkan Hukum dan Kode Etik di Lingkungan Internal Polri

Reporter by Reporter
August 5, 2022
in Hukum, News
0
PMN Mendukung Kapolri Untuk Menegakkan Hukum dan Kode Etik di Lingkungan Internal Polri
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penelusuran untuk mengungkap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih dilakukan. Dari kasus ini, ada empat personel polisi yang ditempatkan di ruangan khusus.

“Seperti tadi disampaikan, malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Pusaka Muda Nusantara (PMN) kali ini melakukan aksi pasang spanduk di sepanjang titik yaitu, kawasan DPR RI, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Spanduk yang terpasang oleh PMN bentuk dukungan dan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Spanduk yang bertuliskan “KAMI MENDUKUNG KAPOLRI MENEGAKKAN HUKUM DAN KODE ETIK DI LINGKUNGAN INTERNAL POLRI SESUAI DENGAN “PRESISI” UNTUK MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT”.

“Mabes polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit sangat serius dalam melakukan pembenahan internal organisasinya. PRESISI yang beliau bentuk bukan hanya slogan semata, tetapi betul betul di implementasikan sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga dan meningkat.”, ujar Yaser Hatim Ketua PMN.(05/08/2022).

Dengan begitu kami sangat yakin segala upaya yang dilakukan beliau dengan kasus ini secara transparan terus dilakukan. Presisi tegak rakyat kuat, tambahnya.

Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 Polisi yang diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Tidak hanya memeriksa, Mantan Kabareskrim itu juga telah memutasi sejumlah perwira yang diduga melanggar kode etik melalui Telegram Khusus bernomor : 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Pusaka Muda Nusantara menilai bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar komitmen dengan pembenahan di internal institusinya. Langkah yang diambil oleh Kapolri pun dengan membentuk tim khusus juga bermaksud untuk menjaga objektifitas penyidikan agar nantinya nama baik institusi kepolisian akan tetap mendapat kepercayaan dimasyarakat.

“Saya yakin dan optimis bahwa sikap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan transparan dan adil dalam menyikapi Perkembangan kasus brigadir J sesuai harapan masyarakat”, tutup Yaser.(red)

Previous Post

Diduga Terlibat Kasus Suap Dana Bansos Covid-19, Mahasiswa Minta KPK Tangkap Sekda Jatim Adhy Karyono

Next Post

Wawalkot Malang, Edy Jarwoko; Pemuda Peradaban Masa Depan Kota Malang

Next Post
Wawalkot Malang, Edy Jarwoko; Pemuda Peradaban Masa Depan Kota Malang

Wawalkot Malang, Edy Jarwoko; Pemuda Peradaban Masa Depan Kota Malang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERBARU

Bacaleg PDIP Kabupaten Lahat Mahendra Wijaya Sambut Ramadhan Dengan Bagi-bagi Ayam Potong Kepada Masyarakat

March 22, 2023

Relawan Publik Apresiasi Ketokan Palu Ketua DPR RI Puan Maharani Yang Telah Mengesahkan RUU PPRT

March 22, 2023

Relawan Sahabat YM Sambut Bulan Ramadhan Dengan Berbagi Kepada Masyarakat

March 22, 2023

TERPOPULER

  • Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen di UHO Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pihak Pengembang Citra Maja Raya Disebut Minim Kontribusi Untuk Warga Maja Lebak Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Agus Salim di mata Tokoh Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Cantik Ini Memperkosa Murid Laki-laki Di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMA-Sibolga TapTeng Jakarta Nilai Pilkades TapTeng berjalan tidak Demokratis, Pak Bupati Tidak Boleh Berpihak dan Mengintervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Travel
    • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Luar Negeri
  • Liputan Diskusi
  • Opini
  • Resensi