Gagasanindonesia.com, Sulsel – Jum’at, (9/10/2020) pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bontonompo memblokade Jalan Poros Bontonompo Gowa akibat dari disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada tanggal 05 Oktober 2020 oleh DPR RI.
Aksi ini adalah bagian dari bentuk rasa kekecewaan dan amarah bagi para pemuda akibat dari tidak mampunya DPR RI dalam memprioritaskan antara yang penting dan tidak penting di tengah pandemi seperti ini.
Didampingi oleh Polsek Bontonompo Gowa Sulsel, para pemuda yang unjukrasa ini menyampaikan orasinya di tengah jalan sehingga mengakibatkan kemacetan pada sore hari ini.
Menurut Achmad Rifaldy yang sebagai Jendral lapangan menjelaskan bahwa aksi ini adalag pra-kondisi penolakan RUU Cipta Kerja. Tentu massa aksi akan bertambah sampai besok. Katanya.
“DPR RI hari ini, sudah tidak mampu lagi menjadi lokomotif jembatan aspirasi warga negara Indonesia. Nyatanya DPR malah lebih mementingkan Omnibus Law dibandingkan persoalan kemanusiaan di tengah pandemi ini.” Ungkapnya.
Lanjut Rifaldy, kita dapat menyaksikan diberbagai sosial media dari tanggal 5 Oktober teman-teman yang melakukan aksi di Makassar sudah banyak yang terluka akibat dari tindakan represif dari aparat Kepolisian. Ini tentu menjadi suatu kemunduran demokrasi kita karena kita sebagai warga negara diadu domba dengan aparat, artinya selama ini terus terjadi ketika pemuda menyampaikan pendapat itu artinya demokrasi masih jauh dari kata bahagia. Tambahnya.
Ketidakpercayaan warga terhadap wakil rakyat kini telah hilang, janji ketika pemilu begitu indahnya, tapi ketika telah menduduki kursi senayan kini malah lebih berpihak kepada para oligarki. Tegas Rifaldy.
“Tetap jaga ritme gerakan kawan-kawan, api yang menyala ini adalah bentuk dari kobaran semangat kita, bentuk dari amarah kita terhadap penguasa. Jangan kendor, tetap satu komando karena aksi ini kita sudah konsolidasikan dengan masif”, tuturnya saat berorasi di tengah jalan. (Ont).