Jakarta – Pegiat antikorupsi menyoroti dugaan jual beli jabatan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Ketua Umum Komunitas Cinta Bangsa (KCB), Imam Rahmatullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera usut tuntas dan tersangkakan pelakunya.
“KPK tidak boleh tinggal diam, harus ungkap semua aktornya,” kata Rahmat dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Menurut Rahmat, kasus jual beli jabatan tersebut sudah menjadi perhatian publik sejak munculnya hasil investigasi Majalah Tempo edisi 12 April 2021.
Atas dasar itu, kata Imam, KPK sudah seharusnya bertindak cepat agar tidak muncul opini liar yang justru berdampak negatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
“KPK kalau tidak ingin dinilai kerjanya buruk segera tindak lanjuti, minimal melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disebut-sebut telah menjadi perantara atas terjadinya dugaan jual beli jabatan di Kemendes,” terang Rahmat.
Diketahui, dalam investigasi Majalah Tempo menyebut bahwa Staf Menteri mematok harga yang variatif tiap tingkatan jabatan yang dipilih, yaitu Rp 1-3 milyar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat esolan I, Rp 500 juta-1 milyar untuk direktur atau esolan II, dan Rp 250-500 juta untuk esolan III.
Rahmat berharap KPK untuk selamatkan Kemendes PDTT dari praktek jual beli jabatan.
“Kalau KPK usut tuntas aktor-aktor jual beli jabatan di Kemendes, otomatis citra kementerian juga terselamatkan, jangan sampai reformasi birokrasi tidak jalan karena oknum bejat di dalam tidak dibersihkan,” tutup Rahmat.