JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) minta kejelasan atas pernyataan yang dilayangkan Kepala Badan Nasional Penanggung Terorisme (BNPT), Boy Rafli tentang 198 Pondok Pesantren (Ponpes) yang terafiliasi jaringan teroris.
Menurut Pj Ketua Umum PB HMI, Romadhon Jasn, seharusnya jika terindikasi maka langsung dilakukan koordinasi antar lembaga dicabut ijinnya dan diproses oknum yang terlibat atau ada peringatkan hingga dibimbing ke jalan yang benar.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang secara eksistensial merupakan produk asli pendidikan pertama di Indonesia. Sebelum ada pendidikan nasional, pesantren merupakan ikon pendidikan nusantara,” sampainya di Jakarta (28/01/22).
Lebih lanjut, Romadhon menambahkan, Pesantren berperan besar dalam memproduksi para pejuang kemerdekaan bangsa ini.
“Itu sebabnya, PB HMI meminta BNPT agar dibuka saja data pesantren mana yang terafiliasi teroris tersebut. Sebutkan juga apa parameter yang menjadikan pesantren tersebut terafiliasi teroris,” tambahnya.
Pihaknya juga mendesak adanya dialog dengan pihak pesantren, bisa saja hanya karena pemahaman BNPT yang kurang sehingga langsung melabeli pesantren terindikasi teroris
“Tanpa adanya indikator yang jelas dari BNPT, diksi radikal itu memang bisa kemana-mana. Peryataan Kepala BNPT justru akan membuat orang tua berpikir seribu kali untuk memasukkan anaknya ke Pesantren untuk belajar mendalami agama,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan hal ini dapat membuat pengelola pesantren yang resah, para orang tua yang menitipkan putra-putrinya di Pesantren ikut resah.
“Mudah sekali membuat pernyataan, tapi minim tindakan. Wajar jika pada akhirnya rakyat menilai mereka cuma sekedar menebar opini untuk menakut-nakuti ummat yang kritis pada penguasa,” sambungnya.
PB HMI juga meminta komisi III DPR RI untuk melakukan pemanggilan kepada Kepala BNPT untuk melakukan klarifikasi. Kita tidak bisa membiarkan isu seperti ini ada terus setiap saat.
“BNPT harus transparan, buka datanya agar publik tau apa indikator yang digunakan BNPT untuk memvonis 198 lembaga pesantren terafiliasi teroris,” pungkasnya.
Diakhir Romadhon menyampaikan untuk berdoa semoga pernyataan Kepala BNPT tadi tidak menyurutkan para Kyai, guru agama Islam, ustadz, dan orang tua serta donatur untuk tetap semangat menjalankan kegiatan di pesantren.
Kontributor : Yogi