Semarang, GagasanIndonesia-Semarang, Pengurus Koordinator Wilayah (korwil) Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) gelar sosialisasi program dan rapat korwil MP BPJS jateng-DIY di Hotel Siliwangi Kota Semarang (Sabtu 17/9).
Kegiatan yang digelar dengan topik Mendorong Partisipasi Masyarakat Meningkatkan Kepesertaan BPJS ini bertujuan dalam rangka konsolidasi organisasi dalam melaksanakan rekomendasi internal dan eksternal organisasi serta program kerja wilayah MP BPJS jateng-DIY periode 2016-2021.
Hery Susanto selaku Koordinator Nasional (Kornas) MP BPJS menegaskan bahwa seluruh pengurus MP BPJS wajib menjadi peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. “Ini sekaligus menjadi kader penggerak jaminan sosial nasional,”tambah Hery.
Pada forum yang sama Khusnul Imanudin selaku Korwil MP BPJS jateng-DIY menerima kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dari kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Yogyakarta Muhammad Triyono. “Pengurus MP BPJS jateng-DIY sudah resmi menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan khusus program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKM),” jelas Khusnul. Selanjutnya ia menegaskan pasca rakorwil seluruh pengurus Korwil dan Korcab MP BPJS akan mendirikan Posko pengaduan masyarakat peserta BPJS kesehatan dan pendaftaran peserta BPJS ketenagakerjaan di rumah-rumah kader.
Muhammad Triyono kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Yogyakarta menyambut baik program kerja korwil MP BPJS jateng-DIY mendirikan posko-posko pendaftaran peserta BPJS ketenagakerjaan dimaksud. Dengan program ini BPJS ketenagakerjaan sangat terbantu dalam meningkatkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di wilayah Jateng DIY.
Tarso yang mewakili BPJS kesehatan cabang utama Semarang mengakui bahwa masih banyak problem yang dihadapi BPJS kesehatan baik dalam kepesertaan maupun pelayanan. “Per 1 Januari 2019 seluruh warga negara harus menjadi peserta BPJS kesehatan, ini amanat UU BPJS,” tegasnya. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat melalui MP BPJS maupun publik luas guna meningkatkan kepesertaan BPJS kesehatan. Selain itu dalam menjaga kualitas pelayanan BPJS kesehatan telah menyiapkan BPJS centre di setiap RS mitra BPJS dan posko pengaduan peserta di setiap kantor cabang BPJS kesehatan.(GI/Jo)