JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Jambi Anti Korupsi (AMJAK) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/8).
Dalam tuntutannya, Amjak mendesak KPK untuk memeriksa Kepala Balai Sungai Sumatera VI atas dugaan indikasi korupsi pembangunan saluran irigasi di kecamatan Limun dan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Menurut Octa selaku koordinator aksi, dugaan korupsi tersebut sangat kuat dilakukan oleh pihak balai dan kontraktor, hal tersebut bisa dibuktikan dari hasil pekerjaan kontraktor yang tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan.
“Dugaan korupsinya kuat, anggaran 2 tahap mencapai ratusan miliar namun hasilnya menyedihkan. Ini jauh dari RAB yang dibuat,” ujar Octa di depan Gedung KPK.
Peserta Aksi Diterima oleh Petugas KPK
Octa menambahkan, di daerah korupsi yang seperti ini sering terjadi, namun pihak KPK tidak maksimal bekerja di daerah sehingga para kontraktor ataupun instansi terkait cenderung santai bahkan tenang dalam melakukan tindak pidana korupsi.
“Yang seperti ini di daerah menjamur, dana besar bangunan sekedarnya saja. Karena KPK nya gak sampe daerah. Makanya kami datang kesini mau ajak KPK periksa perkara ini, sebab ada dugaan ratusan miliar uang negara yang hilang,” tambahnya.
AMJAK mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
“Kami datang untuk mendesak KPK turun ke Jambi, karena banyak sekali uang negara yang di maling, rencana anggaran proyek irigasi puluhan miliar Rupiah, namun hasil bangunan tersebut anda bisa lihat sendiri, kami punya bukti fotonya yang tidak sesuai dengan RAB, ini jelas tindak korupsi,” pungkasnya.
Menurut Fazin Hisabi, peserta aksi yang juga merupakan Ketum Himsar Jaya, aksi tersebut disambut pihak perwakilan KPK.
“KPK siap untuk menerima laporan semua element masyarakat terkait kasus korupsi manapun, termasuk perkara BWSS VI ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK berjanji akan mendalami laporan dari pihak mahasiswa Jambi, “selanjutnya jika perkara tersebut ditemukan penyimpangan pihaknya akan segera melakukan penindakan,” tutupnya.