Jakarta- Laskar Muda Palembang (LMP) mendorong kejaksaan Agung untuk secepat mungkin mengambil sikap untuk memeriksa Walikota Palembang atas Dugaan Korupsi Dana Bansos APBD Kota Palembang Pada Tahun 2015.
Menurut Zikri selaku kepala Humas LMP pihak nya berencana melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi dana Bansos oleh walikota Palembang yang seharus nya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan namun sampai saat ini justru tidak di terima.
“Dana bansos APBD tahun anggaran 2015 untuk dibagikan kepada masyarakat miskin dikota Palembang tidak dibagikan kepada nama-nama penerima, alamat dan besaran yg terdaftar sebagai masyarkat penerima yang di sahkan oleh peraturan walikota nomor 9 tahun 2015 tentang penjabaran APBD T.A 2015.
Dan dana bansos tahun anggaran 2016 peraturan walikota Palembang nomor 83 tahun 2016 tentang penjabaran APBD T.A 2017. Jadi diduga kuat, ada nama Fiktif yang diserahkan bantuan Oleh pihak pemerintah Kota Palembang. Sehingga beberapa nama namun tidak menerima bantuan”. Ujar Zikri melalui pesan singkat nya, Rabu (10/06/2020).
Zikri mengatakan pihak nya ikut terlibat dan mendatangi langsung nama-nama yang tertera dalam dokumen pemberian Bansos tersebut, namun menurut pengakuan pihak yang bersangkutan mereka tidak menerima bantuan sama sekali.
“Walikota palembang sudah keterlaluan, bertahun-tahun sejak 2015 bantuan seharusnya sampai ke masyarakat miskin tersebut, namun fakta di lapangan kami temui beberapa nama tidak pernah menerima sama sekali, itu bertahun-tahun. Sedangkan mereka sangat membutuhkan” beber Zikri.
Atas dasar tersebut, pihak LMP berencana akan melaporkan kejadian dugaan korupsi dana Bansos ini kepada kejaksaan Agung.
“Atas dasar itu kami melaporkan adanya dugaan korupsi bantuan sosial fiktif yang nama-nama nya di tandatangani langsung oleh walikota pak harnojoyo. Kami akan melengkapi data-data laporan kami minggu depan dengan membawa video masyarakat yang tidak
Menerima bantuan tersebut dan data penerima bantuan versi pemkot palembang. Ini sungguh zolim, masyarakat kecil yang jadi korban. Kami berharap kejaksaan mulai bekerja sejak laporan kami masuk pada hari ini” kata Zikri.
Terakhir Zikri membeberkan ada banyak dugaan bantuan fiktif yang diberikan oleh walikota palembang, salah satunya dugaan untuk pembangunan rumah ibadah. Zikri menjelaskan juga meskipun ditengah Covid 19 pihak nya akan tetap melakukan aksi dalam waktu dekat.
“Ada banyak dugaan penyelewengan bantuan, ada bantuan untuk masjid, adalagi bantuan untuk organisasi yang besaran nya tidak masuk akal, kami sedang mendalami itu dan akan memasukkan berkas laporan secepat nya jika setelah peninjauan ada dugaan korupsi.” Ujar Zikri.
“Terakhir saya tegaskan meskipun kita dalam kondisi pandemi Covid-19, kita akan tetap melakukan aksi jalanan meskipun dengan protokol Covid yang ketat, rencana nya kita akan turun ke jalan dalam beberapa minggu kedepan” tutup Zikri.