Portal Berita Gagasan Indonesia

Main Menu

  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
  • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Travel
    • Kesehatan
    • Techno
    • Sport
  • Luar Negeri
  • Opini
    • Resensi
    • Mahasiswa
    • Liputan Diskusi
    • Indonesia Bebas Narkoba
  • Foto
  • Video
  • Indeks

logo

Header Banner

Portal Berita Gagasan Indonesia

  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
  • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Travel
    • Kesehatan
    • Techno
    • Sport
  • Luar Negeri
  • Opini
    • Resensi
    • Mahasiswa
    • Liputan Diskusi
    • Indonesia Bebas Narkoba
  • Foto
  • Video
  • Indeks
  • Ombudsman Harus Tingkatkan Sosialisasi Dan Edukasi Masyarakat

  • Terkait Pemilihan Kapolri, Berikut Pernyataan Institute Pemuda Merah Putih

  • Spanduk Dukungan Calon Kapolri Kepada Komjen Boy Rafli Amar Sudah Sampai Senayan

  • Pengusiran Buruh TKBM di JICT Dinilai Serikat Pekerja Tak Manusiawi

  • Nama Komjen Pol Boy Rafli Menguat, Pemuda DKI Jakarta Sahabat Boy Rafli Amar Untuk Kapolri Berikan Dukungan Kuat

HukumNews
Home›News›Hukum›KPK Panggil Ketua MPR Zulkifli Terkait Kasus Suap Gubernur Riau

KPK Panggil Ketua MPR Zulkifli Terkait Kasus Suap Gubernur Riau

By gagasan indonesia
November 11, 2014
374
0
Share:

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan mengaku, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun bukan pemanggilan karena tersangkut kasus korupsi, tetapi menjadi saksi dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan dengan tersangka Gubernur Riau, Annas Maamun (AM).

“Besok saya akan jadi saksi untuk penambahan, kan ada tersangka baru, jadi nanti saya akan datang besok jam 10.00 WIB,” kata Zulkifli di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Sebelumnya, Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung ditangkap KPK pada 25 September 2014, atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga menerima uang dari Gulat.

Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka yang diduga memberikan uang kepada Annas. Gulat disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare dialihkan fungsinya dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain). Saat penangkapan, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp3 miliar.

TagsKPKZulkifli Hasan
Previous Article

KIH Tempati Pimpinan di AKD Setelah Berdamai ...

Next Article

Pramono Anung Sebutkan Tiga Hal Kesepakatan KMP ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0

Related articles More from author

  • News

    KPK Umumkan Peserta Pilkada Yang Terlibat Korupsi

    March 12, 2018
    By gagasan indonesia
  • MahasiswaNews

    Sema-Anti Korupsi Desak KPK Segera Tuntaskan & Periksa Oknum BPK Dalam Skandal Dana Bansos Covid-19

    December 22, 2020
    By Reporter
  • HukumNews

    Mantan Wakil Rektor UI Dituntut 5 Tahun Penjara

    November 13, 2014
    By gagasan indonesia
  • Hukum

    11 tuntutan Gagas Nusantara Kasus USO ke KPK

    November 28, 2016
    By gagasan indonesia
  • Hukum

    Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara,Endus Aroma Korupsi Proyek Kereta Api Satker Wilayah Jawa timur

    September 8, 2018
    By gagasan indonesia
  • Hukum

    Minta Ahok Ditangkap KPK pendemo dibubarin polisi

    May 20, 2016
    By gagasan indonesia

Leave a reply Cancel reply

BACA JUGA :

  • HukumNews

    NasDem Tolak Kesepakatan Perdamaian KIH-KMP

  • Daerah

    MUI: Hari Lahir Pancasila Perkuat Rasa Kebangsaan

  • NewsPeristiwa

    Hatta : Penembakan Adalah Ancaman Teror

TERPOPULER

Gaya HidupNews

4 Tehnik Bercinta Menggunakan Lidah

Lindah merupakan salah satu indera perasa, lidah tak hanya digunakan untuk merasakan lezatnya makanan. Lidah seorang wanita tidak hanya digunakan untuk mengeluarkan kata-kata dan mengeluh saja.lidah seorang wanita dapat menjadi ...
  • Foto Setengah Bugil Tersebar, Sisiwi MTs Trauma ke Sekolah

    By gagasan indonesia
    November 11, 2014
  • no-bra-day

    No Bra Day? Seleb Hollywood Sering! (21+)

    By @gagasanindonesia
    October 16, 2014
  • Guru Cantik Ini Memperkosa Murid Laki-laki Di Sekolah

    By gagasan indonesia
    November 27, 2014
  • Kartu Keluarga Berubah Mulai Juni 2018, Ada 2 Kolom Baru

    By gagasan indonesia
    March 12, 2018
  • Demi Keamanan Masyarakat, Pemuda Kalukku Kecam Pemrintah Setempat Lock Down Bandar Udara Tampa’ Padang

    By Reporter
    March 29, 2020
  • GENERASI MUDA DAN TUGAS MENGISI KEMERDEKAAN

    By gagasan indonesia
    May 4, 2015
  • Penyiksaan dan Kriminalisasi Aparat Kepolisian, Rezim Anti HAM?

    By Reporter
    April 25, 2020
  • PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON PANWASCAM KABUPATEN BONDOWOSO 2017

    By gagasan indonesia
    October 11, 2017
  • 100 Massa Apip Teriak “Tangkap AJB” di Gedung KPK

    By Reporter
    November 25, 2019

TERBARU

  • January 25, 2021

    Ombudsman Harus Tingkatkan Sosialisasi Dan Edukasi Masyarakat

  • January 7, 2021

    Terkait Pemilihan Kapolri, Berikut Pernyataan Institute Pemuda Merah Putih

  • January 5, 2021

    Spanduk Dukungan Calon Kapolri Kepada Komjen Boy Rafli Amar Sudah Sampai Senayan

  • January 4, 2021

    Pengusiran Buruh TKBM di JICT Dinilai Serikat Pekerja Tak Manusiawi

  • January 3, 2021

    Nama Komjen Pol Boy Rafli Menguat, Pemuda DKI Jakarta Sahabat Boy Rafli Amar Untuk Kapolri Berikan Dukungan Kuat

  • December 31, 2020

    Anggota LMK Lolos Menjadi FKDM

  • December 22, 2020

    Sema-Anti Korupsi Desak KPK Segera Tuntaskan & Periksa Oknum BPK Dalam Skandal Dana Bansos Covid-19

  • December 21, 2020

    Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Bawaslu Dimana, Saat Masyarakat Kurubu?

  • December 21, 2020

    LIN dan Kesejahteraan Publik

  • December 21, 2020

    Berlarut-larut, Pergantian Dirut PD Pal Jaya Menjadi Sorotan Publik

  • Media Siber
  • Tim Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Kontak & Alamat
© Copyrights Gagasan Indonesia - All Rights Reserved