Gagasan Indonesia
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Travel
    • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Luar Negeri
  • Liputan Diskusi
  • Opini
  • Resensi
No Result
View All Result
Gagasan Indonesia
No Result
View All Result

Ketua Umum LSKPPM : PT KCN Langgar AMDAL & Cemari Lingkungan

Reporter by Reporter
March 7, 2022
in Hukum, News
0
Ketua Umum LSKPPM : PT KCN Langgar AMDAL & Cemari Lingkungan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Djajang M Zakaria Ketua Umum Lingkar Study Kajian Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LSKP2M), memprotes pencemaran batu bara yang diduga disebabkan oleh aktivitas PT Karya Citra Nusantara (KCN). Menurutnya pencemaran itu sudah berlangsung selama empat tahun terakhir yang berdampak pada kesehatan masyarakat Rusunawa Marunda Cilincing Jakarta Utara.

Menurut Djajang meski telah terjadi pertemuan antara warga, Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara (Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading), Kepala Sekolah SLBN 08, Camat Cilincing, Lurah Marunda, Kasudin LH Jakarta Utara, Kabid Gakum Sudin LH, dan Jhony Simanjuntak ( DPRD DKI Jakarta). Tetapi belum mendapatkan titik temu buat masyarakat Marunda mengenai dampak debu batubara dari PT.KCN.

“Kami merasa bahwa adanya kelemahan sistem koordinasi antara pemegang Regulator yaitu Pelabuhan Marunda ( KSOP ) dan Dinas Lingkungan Hidup. Yang akhirnya ada keterlambatan dan pembiaran dalam permasalahan pencemaran Debu batubara yang sudah terjadi sejak 2019,” Tegas Djajang Sekretaris Orda ICMI Jakarta Utara, Senen ( 7/3/2022) dikomplek Rusunawa Marunda.

Kata Djajang, bahwa apa yang diungkapkan oleh perwakilan Lingkungan Hidup Jakarta Utara bahwa ada ketidak ta’atan ( Pelanggaran) oleh PT. KCN yang menyebabkan Pencemaran Debu batubara di Wilayah Rusunawa Marunda dan sekitarnya.

“Secara otomatis membantah pernyataan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), diberbagai media bahwa perusahaan dibawah otoritasnya sesuai SOP dan berjalan dengan baik,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi kinerja KSOP yang kami tenggarai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Koorporasi dibawah kendali pengawasannya.

“Kami mendesak Dirjen Penindakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menindak dan pencabutan izin Amdal dari pihak PT. KCN. Bilang dalam seminggu tak ada kepastian jangan salahkan warga Marunda akan menuntut keadilan melalui parlemen jalanan,” Ujar mantan Ketua FKDM Jakarta Utara.

Selanjutnya KCN mesti menyelesaikan masalah AMDAL, dengan Konvensasi Program CSR secara Berkala. Baik dalam 1 Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat terdampak. Masa 2. Kesehatan Masyarakat.3. Masalah Beasiswa Pendidikan Anak 4.Membangun Klinik maupun RS Khusus penyakit ISPA dan Hal hal yg berkaitan Sosial kemasyarakatan lainnya.

Kontributor : Yogi

Previous Post

Ironis Perbedaan Pengakuan Polisi dan Kerabat Terdakwa Kasus Begal Guru Ngaji di Cikarang

Next Post

Ketua Umum LSKPPM : KCN Langgar AMDAL dan Cemari Lingkungan

Next Post

Ketua Umum LSKPPM : KCN Langgar AMDAL dan Cemari Lingkungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERBARU

Bacaleg PDIP Kabupaten Lahat Mahendra Wijaya Sambut Ramadhan Dengan Bagi-bagi Ayam Potong Kepada Masyarakat

March 22, 2023

Relawan Publik Apresiasi Ketokan Palu Ketua DPR RI Puan Maharani Yang Telah Mengesahkan RUU PPRT

March 22, 2023

Relawan Sahabat YM Sambut Bulan Ramadhan Dengan Berbagi Kepada Masyarakat

March 22, 2023

TERPOPULER

  • Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen di UHO Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pihak Pengembang Citra Maja Raya Disebut Minim Kontribusi Untuk Warga Maja Lebak Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Agus Salim di mata Tokoh Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Cantik Ini Memperkosa Murid Laki-laki Di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMA-Sibolga TapTeng Jakarta Nilai Pilkades TapTeng berjalan tidak Demokratis, Pak Bupati Tidak Boleh Berpihak dan Mengintervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Travel
    • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Luar Negeri
  • Liputan Diskusi
  • Opini
  • Resensi