Surabaya – Ketua Jatim Progress Surabaya raya, Abdul Aziz, merespon baik ajakan Jatim Progress Jakarta terkait rencana demo akbar di gedung KPK RI dan gedung istana Grahadi Surabaya pada Kamis (5/Sept/2024) mendatang.
Abdul Aziz menuturkan sudah menerima surat dari mahasiswa Jakarta terkait pengawalan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di lingkungan eksekutif pemerintah Jawa Timur.
“Betul, suratnya sudah kami terima sejak Rabu kemaren. Kami menyambut baik teman-teman di Jakarta yang ikut serta mengawal korupsi hibah di pemprov Jatim”, kata Abdul Aziz kepada awak media, Jumat (30/08/2024).
Abdul Aziz menuturkan kesiapannya beserta rekan-rekan Jatim Progress yang akan menggelar aksi di depan gedung Grahadi Surabaya.
“Malam ini kami sudah mulai koordinasi antar pengurus terkait rencana unjuk rasa di Grahadi, dan InsyaAllah di hari-H nanti (kamis depan) kami siapkan kurang lebih 200 massa”, Tutur mahasiswa Untag tersebut.
“Sama seperti teman-teman di Jakarta, tuntutan kami agar bagian eksekutif juga dapat dieksekusi oleh KPK seperti pejabat di legislatif dan pokmas. Karena kami meyakini bahwa sumber kekacauan dana hibah ini di mulai dari bagian eksekutif, dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Kepala OPD dan penerima Hibah Gubernur”, tambahnya.
Diketahui, Jatim Progress Jakarta sudah dua kali menggelar aksi di gedung Merah Putih KPK. Dalam aksi unjuk rasa tersebut para mahasiswa membentangkan spanduk yang meminta KPK menuntaskan kasus dana hibah di wilayah eksekutif pemprov Jatim.
Gozali Mohammad, Koordinator Jatim Progress Jakarta menegaskan akan terus menggelar aksi unjuk rasa hingga KPK bergerak cepat memanggil para pejabat pemprov.
“Aksi unjuk rasa ini untuk menyelamatkan milyaran hingga triliunan rupiah uang negara yang hangus atas nama hibah gubernur, menjelang Pilkada ini, kami curiga jangan-jangan uang hibah juga dijadikan modal untuk kampanye”, ucap Gozali.
“Intinya, Khofifah – Emil beserta keroconya harus diringkus, karena kalau tidak ada stempel atau tanda tangan Gubernur, maka sampai kapanpun dana hibah tidak akan teralokasikan. Apalagi yang dikelola oleh Eksekutif sendiri, kurang lebih nilainya 80% – 90% dari dana APBD tiap tahunnya”, tutup Gozali.