Dradjad: Jokowi Berlebihan Larang Menteri Hadiri Sidang DPR
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Hari Wibowo mengatakan larangan bagi Menteri untuk menghadiri sidang-sidang di DPR merupakan tindakan berlebihan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Katanya, “Ini merupakan preseden buruk ketatanegaraan. Jadi nanti DPR boleh-boleh saja tidak mau membahas dulu RAPBNP 2015, persetujuan Panglima TNI dan Kapolri, permohonan penyertaan modal pemerintah pada BUMN, dan lainnya. Jokowi sudah mendegradasi dirinya menjadi hanya Presiden Koalisi Indonesia Hebat (KIH), bukan Presiden Republik Indonesia,”
Ia pun berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberi nasihat kepada Jokowi atas terjadinya sengketa antar lembaga ini. “Bisa ke MK. Kalau DPR mau, sebenarnya bisa mengajukan juga gugatan sengketa antar lembaga negara ke MK,” katanya di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Jika langkah itu ditempuh DPR, menurut Dradjad, politik nasional akan semakin memanas. Karena itu dia berharap Jokowi bisa lebih bersikap negarawan, tidak partisan, dan tidak memperburuk hubungan antar lembaga negara.
“Ini merupakan contoh kenegarawanan yang buruk dari seorang Presiden. Mumpung belum terlambat untuk mengoreksi kebijakan yang salah kaprah tersebut,” Ujarnya. Baca (Mahfudz Sidiq: Pemerintah Tak Paham Hukum Tata Negara)