Jakarta – Sejumlah mahasiswa Jawa Timur yang mengatasnamakan Jatim Progress kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait Dana Hibah di bagian eksekutif Pemprov Jatim yang bersumber dari APBD TA 2019-2023 di gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis (29 Agustus 2024).
Selain membentangkan spanduk bertulis Tangkap Pj. Sekda Jatim, para demonstran dalam orasinya menyuarakan agar KPK segera memeriksa Pj. Sekda Jatim, Bobby Soemiarsono, yang disinyalir ikut terlibat dalam korupsi dana hibah Jatim.
“Bobby wajib segera diperiksa dan ditangkap, sebab lewat bobby lah nantinya para koruptor dana hibah Jatim yang selama ini merasa aman di ketiak Khofifah-Emil juga akan mendekam di jeruji KPK”, tutur Firmansyah, Koordinator aksi Jatim Progress di Gedung KPK RI.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh awak media, Jatim Progress menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kongkalikong korupsi dana hibah, diantaranya; Khofifah Indar Parawansa (mantan Gubernur Jawa timur), Emil Dardak (mantan Wakil Gubernur), Heru Tjahjono (mantan Pj. Sekda Jatim yang kini terpilih menjadi anggota DPR RI F-Golkar), Wahid Wahyudi (mantan Plt. Sekda Jatim dan mantan Kadisdik Jatim), Adhy Karyono (Pj. Gubernur Jatim dan Mantan Sekda Jatim), Adhy Karyono yang namanya disebut menerima uang korupsi Bansos 550 juta saat di Kemensos.
“untuk kepala OPD, biasanya merekalah yang nantinya berberan sebagai makelar Hibah Gubernur tersebut, sehingga kalau nantinya BPK dan APH menemukan kejanggalan terkait keuangan dana hibah, para petinggi tersebut bisa cuci tangan,” tandasnya.
Firmansyah menyebut, KPK akan dianggap salah langkah jika hanya memburu pelaku hibah di kalangan DPRD Jatim.
“Jangan sampai KPK dicap salah langkah hanya karena terus mengobrak-abrik bagian legislatif, sedangkan pemangku dana hibah terbanyak yakni berkisar 80% – 90% berada di bagian eksekutif tidak tersentuh”, kata Firman.
“Kenyataanya yang diterima masyarakat berbanding terbalik. KPK, sekali geledah rumah anggota DPRD Jatim, beberapa jam setelahnya langsung ada tersangka. Ini KPK sudah bolak-balik geledah bagian pemprov, mulai dari kantor kepala OPD, kantor Sekda, kantor Wakil Gubernur, kantor Gubernur, dan yang terbaru kantor Kesra di Jatim, pulang-pulang hanya bawa berkas dan tidak ada tindak lanjut. Ini ada apa dengan KPK, padahal kami masyarakat Jawa Timur menyakini bahwa sumber korupsi dana Hibah ini ada di Gubernur dan jajarannya”, tambah Firman.
Dari data yang dihimpun awak media, melihat kembali belanja hibah berdasarkan Perda APBD dan Perda APBD Jatim, pada APBD TA 2019 dialokasikan Rp 7.324.772.080.000 dan bertambah Rp 1.185.109.931.260 di PAPBD menjadi Rp 8.509.882.011.260. Lalu APBD TA 2020 sebesar Rp 8.327.448.184.627, bertambah Rp 1.472.401.926.723 di PAPBD menjadi Rp 9.799.850.111.350.
Berikutnya APBD TA 2021 sebesar Rp 10.274.943.690.490, berkurang Rp 1.015.893.689.220 di PAPBD menjadi Rp Rp 9.259.050.001.270. Kemudian APBD TA 2022 sebesar Rp 5.318.114.608.070, bertambah Rp 192.790.230.388 di PAPBD menjadi Rp 5.510.904.838.458.
Lalu APBD TA 2023 sebesar Rp 3.365.394.584.224, bertambah Rp 1.481.781.152.872 di PAPBD menjadi Rp 4.847.175.737.096. Sedangkan APBD TA 2024 sebesar Rp 4.228.466.855.694, rencana bertambah Rp 273.350.754.767 di PAPBD menjadi Rp 4.501.817.610.461.
Jatim Progress mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK sampai ada tersangka dari pihak Eksekutif Pemprov Jatim.
“Bagi kami, sebelum ada tersangka dari bagian eksekutif, pengawalan korupsi dana hibah ini tidak akan berhenti, bahkan minggu depan unjuk rasa tidak hanya disini, tapi juga di gedung Grahadi Surabaya”, tutup Firmansyah.