Jakarta – Sejumlah masa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Antikorupsi (Gemaki) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta usut dugaan jual beli proyek di Dinas PUPR Oku Timur.
Mereka melakukan aksi demonstasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023).
Dalam orasinya, koordinator aksi Yusril Syahrizal menyampaikan dugaan adanya pengaturan pemenang tender dan penyelewengan dana yaitu Fee proyek yang diduga mengalir ke Bupati OKU Timur maupun kepala dinas PUPR .
“Dinas PUPR Oku Timur seperti menjadi tempat mencari uang dengan cara yang tidak halal. Dugaan pengaturan pemenang tender dan aliran duit fee yang mengalir ke Bupati OKU Timur harus diselidiki oleh KPK,” kata Rizal, sapaan akrabnya, di depan KPK.
Rizal meminta KPK Turun ke Oku Timur, dan melakukan Investigasi adanya Laporan Dugaan Fee Proyek Dari kontraktor ke sejumlah Pejabat.
“KPK harus bongkar dugaan kasus tersebut dengan segera periksa Kepala Dinas PU serta Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah,” jelasnya.
Menurut Rizal, selama ini kasus korupsi yang ditangani oleh KPK kebanyakan dari penyelewengan dana dan suap dari proyek tertentu di Dinas PUPR.
“Sudah banyak KPK yang menangani kasus-kasus serupa, adanya suap atau jual beli proyek, pengaturan pemenang tender karena ada komitmen fee dan lain sebagainya yang kebanyakan di Dinas PU . Karena itu, KPK harus memberikan perhatian yang serius terhadap praktek korupsi dengan modus yang sama seperti itu,” terangnya.
Rizal memastikan akan terus melakukan aksi depan KPK sampai KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri ini benar- benar turun ke OKU Timur.
“Kami (Gagak) tidak mau tinggal diam melihat dugaan korupsi terjadi di OKU Timur, KPK harus segera gerak cepat, periksa dan tersangkakan Bupati Lanosin Hamzah, Kadisnya dan kontraktor yang terlibat. Kalau tidak, kami siap melakukan aksi berjilid-jilid depan KPK,” tutup Rizal.