JAKARTA – GAGASANNUSANTARA – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Dewan Pengawas KPK, sebagai konsekuensi atas diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sesuai kewenangan yang dimiliki Presiden sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, apabila Presiden berkeinginan untuk memastikan kinerja KPK tidak terhambat, maka Presiden harus segera membentuk Dewan Pengawas KPK,” kata Didik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, (01/11/2019).
Menurut Didik, Dewan Pengawas KPK memiliki peran penting dalam kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Lembaga Anti Rasuah tersebut.
“Tindakan penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan yang menjadi kewenangan penyidikan di KPK harus mendapat ijin dari Dewan Pengawas. Oleh karena itu tanpa ijin dari Dewan Pengawas semua tindakan tersebut akan melanggar UU,” terang Ketua Umum LDP Kumham itu.
Namun demikian, ia berharap Dewan Pengawas harus diisi orang yang proper, transparan, profesional, dan akuntabel.
“Meskipun penunjukan Dewan Pengawas KPK menjadi kewenangan Presiden, namun harus dipastikan integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi, serta komitmen para calon Dewan Pengawas yang harus utuh dalam memberantas korupsi, mengingat pemberantasan korupsi ini hakekatnya untuk menjaga agar keuangan negara tidak dikorupsi,” kata Legislator dari Dapil IX Jatim tersebut.
“Dewan pengawas meskipun ditunjuk Presiden, bukan organ atau bawahan Presiden. Dewan Pengawas harus independen dan bebas dari kekuasaan manapun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” pungkas Ketua Umum Karang Taruna Nasional.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan belum mau menerbitkan Perppu KPK karena sedang berproses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara,” kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (01/11/2019).