Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso Supervisi ke Dapil III

Gagasanindonesia.com.Bondowoso
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melakukan supervisi Pengawasan Tahapan Pemilu 17 April 2019 di Kecamatan Pujer Tlogosari dan Sumber Wringin. Kegiatan supervisi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pembentukan Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Bondowoso.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso Kordiv PP (Moh Hasyim) ini mengatakan, Supervisi ini dalam rangka Persiapan pembentukan PTPS di Bondowoso termasuk di kecamatan Pujer Tlogosari Dan sumber Wringin. Menurutnya, pembentukan PTPS akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sesuai prosedur dan juklak dan juknis dari Bawaslu RI.
Menurut ketua Panwascam pujer “Penerimaan PTPS ini Sangat di tunggu oleh masyarakat yang ingin mensukseskan pemilu, jadi proses Rekruetman PTPS ini ada di masing- masing desa, kemudian prosesnya di kecamatan untuk seleksi wawancara dan administrasi,” Pungkas Dedy panggilan akrabnya”
Dijelaskannya, PTPS itu harus terbentuk sesuai Undang -Undang yakni 23 hari sebelum pemungutan suara. “Sesuai UU, artinya 25 maret 2019 mendatang sudah harus Terbentuk. Jadi 23 hari sebelum pemungutan suara harus dibentuk oleh Panwascam dan 7 hari setelah pemungutan suara, Ujarnya.
Nantinya, sambung Hasyim seluruh pengawas TPS itu ditetapkan oleh Panwascam. “Sekarang kita tunggu arahan dari pusat melalui Bawaslu Prov yang hari ini masih Sosialisasi di Surabaya, Kebetulan hari ini Div SDM Bawaslu Bondowoso (Ridwantoro) masih mengikuti acara tersebut . dan selanjutnya Panwascam akan Memproses sampai terbentuknya PTPS”. “Tegasnya.”
(Ciel)