Jakarta, GagasanIndonesia- kasus yg mencuat akhir-akhir ini merupakan Realita Darurat Kejahatan Seksual terhadap Perempuan dan Anak.
Ketua Umum Kohati Cabang Kabupaten Bandung periode 2014-2015 Eva Nurpadilah Hasanah S.Psi mengatakan, pemerintah segera membuat solusi untuk menekan agar tidak terulangnya kejahatan seksual.
“Bagaimana tidak dikatakan darurat, kebengisan yang terjadi dalam kasus-kasus terakhir yang menimpa korban sangat menjadi momok moral kebejatan anak bangsa. Pemerintah harus membuat hukuman yang memadai. Harus melihat dampak kedepannya. Jadi pemerintah harus mempertimbangkan ini semua,” kata Eva di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2016).
Diakui Eva, maraknya kasus kejahatan seksual merupakan deretan panjang dari permasalahan yang ada di negara ini. semakin muktahir atau tidak memiliki pendidikan yang mumpuni serta ketahanan keluarga yang lemah, semua memerlukan kesadaran kolektif berbagai pihak. Karena Pelaku hari ini tidak hanya orang awam yang kurang pengetahuan tentang agama, tetapi tokoh agama, Pejabat, baik Pendidik menjadi figur pelaku yang sangat mengancam.
“Pemerintah harus mencarikan solusi. Tidak adil jika hanya hukuman bagi pelaku tetapi tidak memikirkan alur penanganan untuk korban yang sangat sedikit perhatiannya,” ungkap Eva yang juga Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bandung ini.
“Solusi dari akumulasi Darurat Kejahatan Seksual ini harus diberi hukuman yang setimpal untuk pelaku, lebih efektifnya hukuman seumur hidup yang bisa mangkas interaksi sosialnya dan di beri pembinaan Rohani yg mendalam agar memberi efek jera kepada pelaku lainnya,” tegas Eva. (Gi/Don)