Jakarta – Himpunan Mahasiswa Sarolangun Jakarta Raya (Himsar Jaya) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seluruh pejabat balai wilayah sungai sumatera (BWSS) VI terkait proyek irigasi yang dibangun di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Berikut siaran pers yang disampaikan Himsar Jaya :
Proses pembangunan proyek irigasi yang terletak di kecamatan Limun dari awal sudah bermasalah, Pekerjaan pembangunan jaringan irigasi limun singkut T.A 2015-2016 Multi years contract (MYC) tersebut dibangun dengan anggaran sebesar 70 Milyar yg dikerjakan PT. ASHFRI PUTRALORA jo PT. GENTRACO LAKSONO.
Setelah ditelusuri direktur utama PT. ASHFRI PUTRALORA tersebut tersandung kasus hukum pada pekerjaan Kebun raya batam dan pemanfaatan RKH BATAM KEPRI di tahun 2013/2014.
Kemudian masalah kedua kemampuan dasar (KD) PT tersebut tidak memenuhi standar, Akan tetapi tetap jadi pemenang lelang.
Lau pertanyaan nya Bagaimana mungkin dirut yang sudah ditetapkan tersangka namun perusahaan tetap bisa bergerak dan memenangkan tender dengan nilai puluhan miliar ?.
Tidak hanya itu, dalam proses pembangunan irigasi tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran. Proyek pembangunan dengan nilai miliaran rupiah tersebut dibangun dengan asal-asalan. Bahkan sangat memprihatinkan.
Selain itu juga Beberapa proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) Provinsi Jambi juga menuai banyak kritik.
Seperti proyek jaringan irigasi Siulak Deras Kabupaten Kerinci, dinding beton sudah banyak yang retak bahkan jaringan irigasi terputus, robohnya tanggu penahan tebing sepanjang 90 meter di daerah aliran sungai (DAS) Batanghari Desa Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muarojambi.
Atas landasan tersebut, kami menilai pemerintah pusat dalam hal ini kementrian PUPR perlu mengevaluasi seluruh pejabat kantor balai wilayah sungai sumatera VI tersebut. Karena diduga kuat kantor tersebut menjadi sarang korupsi.
Untuk itu kami menuntut beberapa hal sebagai berikut:
1. Meminta BPK mengaudit semua proyek BWSS IV Provinsi Jambi yang sarat korupsi
2. Meminta Kementrian PUPR menghentikan sementara seluruh proyek BWSS VI Provinsi Jambi karena diduga kuat bermasalah hukum.
3. Meminta KPK memeriksa seluruh pejabat BWSS VI, Perusahaan Pemenang tender serta seluruh pihak yang terkait dengan proyek Irigasi Limun-Singkut, yang diduga melakukan praktek korupsi dalam proses pembangunan.
4. Meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi Limun-Singkut sampai ke akar-akarnya.
Demikian pernyataan sikap kami, untuk menindak lanjuti hal ini kami akan menggelar aksi demonstrasi bersama teman-teman mahasiswa lain yang akan dilaksanakan pada senin 7 Agustus 2017.
Himpunan Mahasiswa Saeolangun Jakarta Raya
Fazin Hisabi (Ketua Umum)
Lukman Arifin (Sekretaris Umum)